
Langgur, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Antonius Renjaan mengharapkan partisipasi aktif Pimpinan OPD dalam rapat pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 yang saat ini dalam tahap pembahasan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maluku Tenggara.
Antonius Renjaan selaku pimpinan rapat saat wawancara dengan media menjelaskan, saat ini terdapat 20 poin visi Komisi dan visi Banggar yang harus di klarifikasi oleh pemerintah daerah berkaitan dengan pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Visi komisi diteruskan dengan visi Banggar telah disampaikan ke Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan telah dijawab secara baik oleh Plt. Sekretaris Daerah selaku Koordinator Tim TAPD.
Namun demikian, Antonius mengatakan beberapa penjelasan yang telah disampaikan oleh TAPD dipandang belum jelas dan rinci.
Beberapa rincian dikatakan membutuhkan kehadiran Kepala Dinas agar mendapatkan penjelasan yang menyeluruh, khususnya penjelasan tentang pelaksanaan kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan pada tahun 2025.
“Saat ini yang berperan aktif menjawab semua visi komisi dan visi Banggar adalah Plt. Sekda, sungguh disayangkan bahwa Kepala OPD tidak hadir. Maka dari itu Rapat untuk hari ini diskors,”ucap Renjaan. Senin (13/7/2026).
Menurutnya yang diharapkan anggota Bangar adalah penjelasan secara rinci dari Pimpinan OPD, karena Plt. Sekda hanya memberikan penjelasan secara umum.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengatakan pembahasan Banggar dan TAPD tidak akan ada batas waktu, dikarenakan visi Banggar yang telah disampaikan harus dijawab secara baik dan dapat meyakinkan seluruh anggota Banggar oleh Pemerintah Daerah.
Olehnya itu, wakil Ketua DPRD Malra itu menegaskan harapannya agar Pimpinan OPD yang berhubungan dengan Visi Banggar dapat hadir untuk memberikan penjelasan yang memadai.
Tidak ada komentar