
Langgur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maluku Tenggara kembali melanjutkan pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Rapat pembahasan dihadiri Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan, Wakil Ketua II DPRD Malra sekaligus pimpinan rapat Antonius Renjaan, anggota Banggar yakni Fredigandus Kaanubun, Paskalina Elmas, Ridwan Umachina, Benedictus Fadly Renyaan, Emanuel Ufie, Nicodemus Ubro, dan Joshua Renmaur.
Adapun yang memimpin TAPD yakni Plt. Sekretaris Daerah Rasyid, dan jajarannya. Rapat pembahasan berlangsung diruang komisi III, Senin (13/7/2026).
Sebelumnya pembahasan Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 telah dibahas pada tingkat komisi I, II, dan III bersama mitra OPD. Pada hari Sabtu 10 Juli 2026, Telah diserahkan Visi Komisi kepada Banggar, dilanjutkan dengan rapat pembahasan antara Banggar DPRD bersama Tim TAPD.
Tidak ada komentar