MENU Kamis, 28 Mei 2026
x

Tegaskan Transparan Usut Kasus Laka Lantas di Ohoitel, Polres Tual Akan Periksa Saksi “RS” Senin Nanti

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Mei 2026 02:57 52 Redaksi

 

Tual, Kepolisian Resor Kota Tual akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk membuka tabir kejadian Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di perempatan SD Inpres Ohoitel tanggal 24 Mei lalu.

Menariknya dalam kasus laka lantas dimana sebuah mobil yang diduga milik anggota DPRD Kota Tual menabrak satu unit motor yang mengakibatkan dua korbannya harus menjalani perawatan intens di Rumah Sakit.

Adapun diduga kendaraan milik Anggota DPRD Kota Tual itu saat ini sedang menjalani masa percobaan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Tual beberapa waktu lalu dengan kasus kejadian yang sama

Kasat Lantas Polres Tual Iptu Ismail saat wawancara dengan media di halaman Polres, Rabu (37/5/2026), menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 6 orang saksi.

Masih tersisa 3 orang saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari senin nanti.

Penundaan pemeriksaan 3 saksi tersebut dikatakan lantaran hari libur.

Ismail juga mengatakan terhadap perkembangan pemeriksaan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan.

6 saksi yang telah diperiksa salah satunya adalah korban yang saat ini menjalani perawatan di RS Karel Sadsuitubun Langgur.

“Penetapan status akan dilakukan mungkin setelah pemeriksaan 3 saksi lainnya,”terang Ismail.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisan hingga saat ini masih sama yaitu satu unit mobil diduga yang melakukan tabrakan, dan satu unit motor yang mengalami kecelakaan.

Ia juga menjelaskan salah satu saksi yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan adalah salah satu anggota DPRD Kota Tual inisial RS.

Terhadap kasus Laka Lantas Tersebut, Kasat Lantas mengatakan Pasal yang disangkakan adalah UU pasal 310 ayat 2 dan ayat 3 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Ia menegaskan Polres Tual transparan dalam proses penanganan kasus ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA