
!
Langgur, Bupati Maluku Tenggara menyerahkan remisi kepada tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langgur.
Penyerahan remisi bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (17/8/2026).
Bupati didampingi Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan, Pimpinan Forkopimda, dan Plt. Sekda.
Penyerahan remisi dilakukan setelah selesainya pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka peringatan HUT Republik Indonesia Ke-81.

Adapun penyerahan remisi diserahkan langsung oleh Bupati. Harapannya agar kepada para penerima remisi dapat terus melakukan yang terbaik dalam menjalani masa pembinaan dan nantinya mendapatkan kebebasan.
Ketujuh penerima remisi tersebut diantaranya :
1.Sandika Suatrean 4 bulan
2. Gabriel Rengil II 5 Bulan
3. Majos Battyanan 4 bulan
4. Sidratul Latarisa 4 bulan
5. Sivester Rengil 5 bulan
6. Talib rahakbau 4 bulan
7. Mey sari selfara 1 bulan
Tidak ada komentar