MENU Jumat, 21 Agu 2026
x

DPKPP Malra Bangun 16 Unit Rumah Tahun 2026, 4 Unit Siap Dihuni

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Agu 2026 09:13 59 Redaksi

 

 

Langgur, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara (DPKPP) mengerjakan 16 Unit Rumah melalui APBD Tahun 2026.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PKPP Malra Afan B Ifat saat menyampaikan laporan pada momen penyerahan bantuan rumah Program Realokasi Rumah Korban Terdampak Bencana Alam dan Konflik Sosial serta Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2026 di Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, Jumat (21/8/2026).

Dijelaskan bahwasannya Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait melaksanakan 2 program dalam rangka penanganan rumah tidak layak huni yakni Program Realokasi Rumah Terdampak Bencana dan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Adapun dari program tersebut dilakukan pembangunan rumah baru dengan rincian 3 unit rumah tipe 36 di Ohoi Ohoirenan kecamatan Kei besar selatan,8 unit rumah tipe 36 di Ohoi weduar kecamatan Kei besar selatan,1 unit rumah tipe 36 di Ohoi Ohoiel kecamatan Kei besar.

1 unit rumah tipe 36 di Ohoi Ohoijang Kecamatan Kei kecil,1 unit rumah tipe 36 di Ohoi Hollat kecamatan Kei besar Utara timur, 1 unit rumah tipe 21 di Ohoi wer ohoiker kecamatan Kei besar Utara barat

“Hal ini tentunya dapat terlaksana atas dukungan dan kebijakan Bapak Bupati sehingga semua ini dapat terlaksana dan terakomodir melalui APBD kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2026.”terang Affandi.

Hal ini dikatakan termasuk dalam Kegiatan prioritas oleh Dinas di Kabupaten Maluku Tenggara.

Ia juga menjelaskan dari 16 unit bangunan yang akan diberikan kepada masyarakat, 4 rumah sudah selesai dan siap dihuni oleh penerima manfaat yakni yang berada di Ohoi Rumadian, Ohoi Ohoijang, Ohoi Hollat, dan Ohoi Weer Ohoiker.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA