
Langgur, Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara memanfaatkan agenda Hubungan Masyarakat (Humas) untuk menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Yohanis Bosko Rahawarin saat wawancara bersama media bertempat di Aula Katolik Center, Kamis (23/7/2026).
Rahawarin menjelaskan bahwasannya kegiatan Humas merupakan suatu program kegiatan baru yang dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dikatakan seharusnya kegiatan Humas telah dilaksanakan pada tahun 2018 namun dikarenakan kondisi keuangan daerah sehingga baru bisa terlaksana pada tahun 2026.
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga mengatakan tujuan pelaksanaan Kegiatan Humas itu sendiri adalah sebagai media bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk menyampaikan sejumlah informasi kepada masyarakat seperti capaian kinerja DPRD selama periodisasi berjalan.
“Yang diketahui masyarakat agenda DPRD itu seperti Reses, On The Spot, Pengawasan. Namun juga ada agenda Humas yang tujuannya kita menyampaikan capaian kinerja di DPRD selain 3 fungsi DPRD yakni Anggaran, Pengawasan dan Pembentukan Perda. Kita sampaikan hasil reses hasil aspirasi itu apa yang sudah diwujudnyatakan,”terang Rahawarin.
Rahawarin juga menjelaskan dengan kondisi saat ini yakni keadaan keuangan daerah yang mengalami efisiensi maka berdampak pada realisasi sejumlah program yang dapat dikerjakan.
“Kondisi keuangan daerah saat ini menyebabkan harus mengutamakan program yang prioritas. Sudah 2 tahun di periode ini kita DPRD Harus mengalah tidak mendapatkan alokasi untuk Pokir (Pokok Pikiran), sehingga banyak hal belum bisa diwujudnyatakan,”pungkasnya.
Kondisi ini, lanjutnya, bukan berarti DPRD tidak ingin membantu tetapi kondisi memaksakan untuk mengutamakan prioritas daerah, sehingga tidak dapat dipaksakan.
Dijelaskan selama agenda Humas, Dirinya telah mengunjungi sejumlah wilayah di Daerah Pemilihan (Dapil I) diantaranya kecamatan Manyeuw, Kecamatan Kei Kecil, dan Kelurahan RT/RW untuk memberikan edukasi informasi tentang tujuan pelaksanaan Humas.
“Pada tiap kecamatan saya mengundang Para Camat, Kepala Ohoi, Penjabat Ohoi, perangkat desa, para kader, Puskesmas, ketua RT/RW, untuk menjelaskan tentang pelakasanaan Humas agar dapat dipahami sehingga nantinya ketika kita turun itu masyarakat sudah paham,”paparnya.
Selain itu Rahawarin juga mengatakan ketika pelaksanaan Humas, ia menjelaskan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukan DPRD seperti pada tahun 2025 DPRD Maluku Tenggara telah menetapkan 10 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah salah satunya Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Perda Pertanian.
Ia juga mengungkapkan salah satu yang menjadi atensi adalah pada bidang pendidikan khususnya persoalan Bantuan Revitalisasi pada beberapa sekolah di kampung.
“Saya juga berikan pemahaman belum bisa berbuat banyak karena kondisi keuangan daerah. Namun kita harus optimis dengan Program-Program Nasional yang diusung Bapak Presiden Prabowo seperti MBG, Sekolah Rakyat, Kopdes Merah Putih, dan juga Desa Nelayan,”pungkasnya.
Dikatakan selama agenda Humas berjalan terdapat sejumlah masukan dari masyarakat untuk diperhatikan sperti persoalan rumah guru, kondisi sekolah yang rusak, dan persoalan lainnya.
Rahawarin berharap kepala sekolah dapat melengkapi data-data sekolah pada Dapodik, sehingga dapat didukung dengan kolaborasi antara DPRD dan Dinas pendidikan untuk mendorong persoalan ini.
Tidak ada komentar