MENU Rabu, 12 Agu 2026
x

Ketua DPRD Malra Apresiasi Perubahan Nomenklatur RRI Langgur

waktu baca 1 menit
Rabu, 12 Agu 2026 09:42 43 Redaksi

 

 

 

Langgur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara Stepanus Layanan menyampaikan apresiasi dan menyambut dengan baik perubahan nomenklatur Radio Republik Indonesia (RRI) Tual menjadi RRI Langgur.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD kepada media ketika dirinya selesai melaksanakan pertemuan bersama Kepala RRI Langgur Yakobus Resubun bersama jajarannya di ruang kerja DPRD, Rabu (12/8/2026).

Ucapan terima kasih juga turut disampaikan kepada Direksi Lembaga Penyiaran RRI yang telah mengeluarkan Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang perubahan nomenklatur tersebut.

“Sebagai Ketua DPRD mewakili lembaga, maupun masyarakat, menyampaikan terima kasih. Karena ini yang seharusnya mengingat lokasi gedung dan aktifitas kantor RRI berada di Kabupaten Maluku Tenggara Kota Langgur.”ucap Stepanus.

Politisi Partai PDI-Perjuangan itu juga berharap agar kantor-kantor lembaga dan badan vertikal lainnya yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara tetapi masih menggunakan Nomenklatur Tual agar segera mengurus perubahan nomenklaturnya.

Ia menilai perubahan nomenklatur tersebut turut memberikan dampak yang besar dikarenakan setiap penyiaran RRI saat ini akan terus mengucapkan nama Langgur. Hal ini dengan sendirinya akan menjadi promosi terhadap daerah di masyarakat indonesia secara nasional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA