MENU Kamis, 24 Sep 2026
x

DPRD Malra Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Sep 2026 14:47 60 Redaksi

(Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota keuangan Oleh Bupati Maluku Tenggara terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026)

Langgur, DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2026 dan Penyampaian Umum Fraksi.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun, Ketua DPRD Stepanus Layanan, Wakil Ketua Yohanis Bosko Rahawarin sekaligus pimpinan rapat, Wakil Ketua Antonius Renjaan, serta 18 anggota DPRD.

Turut hadir Plt. Sekda Rasyid selaku Ketua TAPD, serta sejumlah pimpinan OPD. Kamis (24/9/2026).

Wakil Ketua Yohanis Bosko rahawarin saat membuka rapat mengatakan Rapat Paripuna ini merupakan bagian yang sangat penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus implementasi nyata dari prinsip penyelenggaraan pemerintah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien dan bertanggungjawab kepada masyarakat.

Dijelaskan perubahan APBD bukan sekedar konteks menambah atau mengurangi angka dalam dokumen anggaran. Perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan Fiskal daerah selama tahun berjalan.

Perubahan tersebut ditegaskan harus memiliki alasan yang jelas, dasar hukum yang kuat, serta memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan penyelenggaran pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Politisi partai PAN itu juga menegaskan agar perlu memahami bahwa perubahan APBD tidak dapat dilakukan hanya karena terdapat keinginan untuk menambah atau mengurangi anggaran, perubahan APBD harus disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Perubahan APBD pada prinsipnya berkaitan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum angaran, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran, penggunaan silva tahun sebelumnya, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan demikian, setiap perubahan harus dijelaskan secara rasional, terukur dan berbasis data.”ujar Rahawarin.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dilakukan oleh Kepala Daerah dan DPRD setelah kepala kepala daerah menyampaikan Rancangan Perda beserta penjelasan dan dokumen pada DPRD.

“Melalui penyampaian Nota perubahan APBD, pemerintah daerah diharapkan mampu menyampaikan penjelasan resmi kepada DPRD mengenai alasan, arahan, kebijakan fiskal dan penyesuaian untuk merespon dinamika kebutuhan daerah pada tahun berjalan,”tambahnya.

Agenda dilanjutkan dengan pembacaan nota keuangan terhadap Rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 oleh Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi.

Setelah penyampaian Umum Fraksi, Pimpinan Rapat menyampaikan harapannya agar Pembahasan rancangan Perda terhadap perubahan APBD tahun 2026 dapat dilakukan dengan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Ia menegaskan bahwasannya semangat kemitraan bukan berarti DPRD harus menerima seluruh usulan pemerintah daerah tanpa pembahasan, sebaliknya kemitraan kedua lembaga menjalankan fungsi masing-masing secara bertanggungjawab untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang terbaik bagi masyarakat.

“DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabel, dan keberpihakan kepada kepentingan umum.”ucap Rahawarin.

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan data dokumen dan penjelasan secara terbuka selama proses berlangsung.

“Kita harus membangun kesepahaman bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan bagian dalam mekanisme demokrasi dan chek and balance dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,”imbuhnya.

Rahawarin akhirnya menutup Rapat paripurna dan dilanjutkan dengan agenda pembahasan antaran Banggar DPRD dan TAPD di Ruang Komisi 3.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA