MENU Kamis, 24 Sep 2026
x

6 Fraksi DPRD Malra Terima Ranperda Perubahan APBD 2026

waktu baca 1 menit
Kamis, 24 Sep 2026 15:01 42 Redaksi

 

Langgur, 6 Fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan daerah.

Penyampaian Akhir fraksi tersebut disampaikan oleh Ketua atau juru bicara Fraksi saat Rapat banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Komisi 3, Kamis (24/9/2026).

Adapun 6 fraksi tersebut yakni Fraksi PDI-Perjuangan – Hanura – PKN, Fraksi Maluku Tenggara Maju (Golkar – PSI), Fraksi Nasdem, Fraksi Perindo – PKS, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra – PKB.

Adapun sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap Ranperda tersebut.

Namun demikian, 6 fraksi menerima agar Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA