MENU Rabu, 06 Mei 2026
x

Gelar RDP, Kadis PUTR Malra Jelaskan Kendala Pekerjaan Air Bersih di KUBA Akibat Basic Price

waktu baca 4 menit
Rabu, 6 Mei 2026 06:29 68 Redaksi

 

Langgur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUTR) Kabupaten Maluku Tenggara menjelaskan kendala pekerjaan Air Bersih di Kecamatan kei Besar Utara Barat dikarenakan persoalan Basic Price (Standar Harga Satuan).

Hal ini dijelaskan Kadis PUTR Herling Priartha saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Malra, Rabu (6/5/2026), yang dipimpin ketua komisi Albert Efruan, didampingi Wakil Ketua Jainudin Rada, Ridwan H. Umachina, Januarius Tjoanda, dan Emanuel Ufi.

Kadis menjelaskan sehubungan dengan pekerjaan air minum di KUBA tidak ada pada tahun 2025 tetapi akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Adapun pekerjaan tersebut dilakukan pada beberapa ohoi diantaranya Ohoi Hoor Islam, Ohoi Hoor Kristen, Ohoi Hangur, dan Ohoi Mun Kahar.

walaupun demikian, dikatakan pekerjaan belum bisa dilakukan karena terkendala pada Basic Price khususnya pada harga satuan pipa air karena sebagian besar anggaran pekerjaan untuk belanja pipa.

Herling mengungkap sampai saat ini belum ada basic price pada tingkat kabupaten sebagai pedoman untuk membuat harga perkiraan pekerjaan, sedangkan dari dinas sendiri tidak ada biaya untuk melaksanakan survey harga.

“Kita memang sudah tugaskan bidang untuk lakukan survey mandiri agar pekerjaan ini bisa berjalan. Tapi harga pipa ini karena kondisi ekonomi carut marut sangat mempengaruhi harga pipa.”ucap Herling.

Adapun sumber anggaran melalui pekerjaan air tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dikatakan misalnya di Ohoi Hangur dengan anggaran yang sudah ditetapkan dengan harapan seluruh rumah dapat tersambung pipa.

Tetapi hal tersebut diperkirakan tidak dapat terlaksana karena harga pipa yang mengalami kenaikan sehingga menjadi pertimbangan bahwa akan ada rumah yang tidak tersambung pipa air. Dinas PUPR sedang menunggu basic price, melakukan survey mandiri, dan berkordinasi dengan Kementrian PUTR agar mendapatkan solusi.

“Karena jika ada 1 atau 2 rumah yang jadi korban tidak mendapatkan sambungan pipa air pasti Pemda lagi yang disalahkan karena hal ini,”pungkasnya.

Dikatakan pekerjaan tidak dilaksanakan, tetapi mempertimbangkan persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini.

Respon Komisi III

Mendapatkan keterangan tersebut, Ketua Komisi Albert Efruan menegaskan persoalan pekerjaan air bersih di area Kei Besar khususnya pada persoalan basic Price, dikatakan turut dialami oleh seluruh daerah di indonesia.

Namun demikian, ia menegaskan proyek pekerjaan tetap harus dijalankan karena dikhawatirkan akibat tidak dilaksanakan maka anggaran pekerjaan ditarik kembali ke pemerintah pusat karena sumber angaran pekerjaan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Jangan sampai tidak dikerjakan lalu anggaran ini ditarik. Maka suka tidak suka pekerjaan harus dikerjakan disesuaikan dengan basic prize lalu pekerjaan konstruksinya harus jalan,”ucap Albert.

Anggota Komisi III Ridwan H. Umachina juga memberikan tanggapan terhadap keterangan Kadis PUTR yang menilai bahwasanya persoalan ekonomi yang saat ini terjadi akibat konflik secara internasional tentunya memberikan dampak yang besar.

Namun demikian Ridwan menegaskan agar kiranya persoalan tersebut jangan sampai berpengaruh pada pekerjaan yang ada didaerah.

Dorongan yang sama juga disampaikan wakil ketua komisi III Jainudin Rada yang mengharapkan perhatian serius oleh Dinas PUTR terhadap pekerjaan air bersih di Kepulauan Kei besar khususnya yang saat ini sedang menjadi perhatian yaitu di Kei Besar Utara Barat dan Kei Besar Utara Timur.

“Harapan kami agar pekerjaan ini bisa diselesaikan sehingga pelayanan air bersih itu dapat dirasakan oleh masyarakat di Kei Besar. Hal ini saya sampaikan sebagai perwakilan masyarakat khususnya yang ada di Kei Besar. Tolong diperhatikan,”tegas Jainudin.

Jawaban Kadis PUTR Malra

Terhadap sejumlah pertanyaan oleh anggota komisi III, Kepala dinas PUTR memberikan sejumlah penjelasan.

Kadis PUTR Herling mengatakan terhadap pekerjaan air minum yang bersumber dari DAK pada komitmennya tetap ingin dikerjakan namun akibat persoalan Basic Price maka pekerjaan belum bisa dilakukan.

Kadis juga menegaskan sepengetahuannya bahwa sejak tahun 2025 tidak ada basic price.

Ia mencontohkan pekerjaan air di Ohoi Letman dikerjakan dengan survey mandiri yang dilakukan staff dengan anggaran terbatas untuk meninjau harga-harga barang yang ada di toko-toko.

“Kita rata-ratakan harganya dan kita melaksanakan. Hasil survey saya instruksikan agar disimpan dengan baik sehingga menghindari adanya masalah dikemudian hari,”paparnya.

Adapun pertimbangan pekerjaan tersebut karena tidak mengalami gejolak ekonomi seperti saat ini.

“Kita tidak bisa pakai harga hasil survey sebelumnya, karena seperti kita target pekerjaan bisa untuk 100 rumah tapi karena kondisi saat ini bisa jadi ada 10-20 rumah yang tidak terlayani,”pungkas Kadis.

Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan DAK terdapat Juknis yang harus diikuti dan harus dikonsultasikan bersama Kementrian PUTR.

Terkait basic Prize, dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak yang bertanggungjawab dan dari koordinasi itu telah dialkukan survey dan sekarang sedang berproses dibagian Hukum.

Beberapa waktu dekat diharapkan proses dapat berjalan lancar hingga nantinya mendapatkan persetujuan dari bapak Bupati.

Terhadap keterangan tersebut, ketua Komisi III Albert Efruan mengatakan akan turut serta membantu melalukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan agar persoalan basic price dapat segera terselesaikan dan mendorong prosesnya.

Basic prize itu adalah dokumen hukum, dan yang dikerjakan adalah basic price kabupaten.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA