
Langgur, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra OPD dalam rangka membahas sejumlah persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Rapat berlangsung di ruang komisi dipimpin langsung ketua komisi III Albertus Efruan didampingi sejumlah anggota komisi yakni Jainudin Rada, Ridwan H. Umachina, Januarius Tjoanda, dan Emanuel Ufi. Rabu (6/5/2026)
Sejumlah OPD yang diundang dalam RDP tersebut yakni Dinas PUTR, PDAM, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Perindagnaker.
Albertus saat membuka rapat menjelaskan RDP digelar dalam rangka mendengarkan klarifikasi oleh OPD terhadap sejumlah persoalan yang terjadi ditengah masyarakat dan mendapatkan atensi oleh anggota DPRD.
Berdasarkan pengamatan media selama rapat berlangsung, sejumlah topik yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya persoalan pekerjaan jalan dan air, tagihan air bersih, retribusi pelabuhan, pendapatan asli daerah, dan Rumah Susun (Rusun).
Sejak berita ini terbit, RDP masih berlangsung dengan sejumlah OPD.
Tidak ada komentar