MENU Selasa, 26 Mei 2026
x

Tegaskan Nilai Disiplin, Bupati Hanubun : Jangan Banyak Waktu Habis Di Kota, Lalaikan Tugas Mengajar

waktu baca 3 menit
Selasa, 26 Mei 2026 05:52 43 Redaksi

 

Langgur, Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dengan tegas mengharapkan setiap tenaga pengajar di Satuan Kerja Pendidikan agar menjaga nilai kedisiplinan dan melalaikan tugas mengajar karena lebih sering berlibur di kota.

Hal ini disampaikan Bupati Hanubun saat kegiatan Tatap Muka dan Arahan Langsung bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pejabat Esalon III, IV dan Kepala Satuan Pendidikan jenjang TK, SD dan SMP se-Kabupaten Maluku Tenggara di Aula kantor Bupati, Senin (25/5/2026).

Bupati dalam arahannya mengatakan Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi kemajuan suatu daerah.

Sebagai ujung tombak dalam dunia pendidikan, Bapak/Ibu Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia di Satuan Pendidikan masing-masing.

Disamping itu ada tugas-tugas tambahan lainnya yang diatur dalam ketentuan maupun atasan yang melekat pada diri Guru dan Tenaga Kependidikan itu sendiri dalam pengelolaan Satuan Pendidikan (Sekolah), seperti Tugas Tambahan kepada seorang Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Seorang Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebisa mungkin menjalankan fungsi sebagai Edukator, Manajer, Administrator, dan Supervisor, hal ini yang harus dilakukan agar pengelolaan organisasi di masing-masing Satuan Pendidikan dapat berjalan dengan baik guna mencapai Visi, Misi dan Tujuan Pemerintah Daerah yaitu Maluku Tenggara Cerdas.”papar Bupati.

Olehnya itu, setiap tenaga pendidik yang ada ditegaskan agar menjaga nilai Disiplin Aparatur Sipil Negara.

Bupati menerangkan bahwa menjadi sorang ASN harus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku bagi dirinya.

“Saat ini banyak Sorotan Publik terhadap keberadaan Guru di sekolah-sekolah. Banyak guru yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, bahkan cenderung lebih banyak menghabiskan waktu di Kota Langgur, Tual dan sekitarnya.”pungkasnya.

Bupati dengan tegas mengatakan agar hal ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh Kepala Sekolah.

Sebagai atasan Langsung Bupati mengatakan semestinya kepala sekolah dengan tegas dalam mengambil tindakan dalam rangka penegakan disiplin, terkesan penegakan disiplin tidak dilaksanakan secara optimal di masing-masing sekolah karena banyak juga Kepala Sekolah yang menghabiskan waktunya di Kota dengan alasan pengurusan di Dinas.

“Oleh karena itu perlu menjadi perhatian serius dalam Penegakan Disiplin dimaksud sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan ketentuan lain yang berlaku dalam penegakan Disiplin ASN.”tambahnya.

Bupati menilai Penegakan disiplin kepada ASN bukan hanya untuk kehadiran di sekolah atau Kantor tetapi terhadap etika-etika lain yang dilanggar oleh ASN juga perlu dilakukan, seperti Postingan-postingan yang tidak sepantasnya sebagai seorang ASN di Media-Media Sosial, judi, miras (mabuk) dan terlibat dalam keributan-keributan (mebuat keributan) yang menyebabkan gangguan Kamtibmas dalam masyarakat, juga perlu dilakukan tindakan penegakan disiplin.

“Atensi khusus kepada Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran agar berkoordinasi dengan BKPSDM untuk mengambil tindakan tegas terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan dalam rangka penegakan disiplin dimaksud.”tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA