MENU Senin, 27 Apr 2026
x

Wabup Rahantoknam Tegaskan Sertifikasi K3 Konstruksi Tingkatkan Kualitas SDM Daerah

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Apr 2026 10:59 40 Redaksi

 

Langgur, Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Vialli Rahantoknam menegaskan pentingnya sertifikasi Petugas Keselamatan Konstruksi (K3) dalam rangka meningkatkan SUmber Daya Manusia (SDM) didaerah.

Pesan ini disampaikan Wabup Vialli saat membacakan sambutan Bupati Muhammad Thaher Hanubun dalam pembukaan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Keselamatan Konstruksi (K3) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura di aula Kantor Bupati, Senin (27/4/2026).

Wabup mengatakan kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang Jasa Konstruksi, khususnya dalam penerapan Sistem Menajemen Keselamatan Konstruksi.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam hal ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura.

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada aspek Keselamatan dan Keberlanjutan.

Kabupaten Maluku Tenggara sebagai daerah kepulauan memiliki karakteristik geografis yang unit, dengan wilayah pesisir yang luas serta tantangan konektifitas antar pulau. Kondisi ini menuntut adanya pembangunan infrastruktur yang adaptif, tangguh dan berkelanjutan, baik berupa jalan, jembatan, maupun infrastruktur dasar lainnya.

Namun demikian, pembangunan di wilayah pesisir dan kepulauan juga memiliki tingkat resiko yang lebih kompleks, seperti faktor cuaca ekstrem, kondisi tanah yang labil, serta aksesibilitas yang terbatas.

“Oleh karena itu, penerapan Sistim Menajemen Keselamatan Konstruksi menjadi sangat krusial, guna memastikan setiap proses pembangunan berjalan dengan aman, efektif, dan sesuai dengan standar.”tegas Wabup.

Menurutnya keselamatan dalam konstruksi tidak hanya menyangkut perlindungan tenaga kerja, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan masyarakat, ketahanan infrastruktur, serta keberlanjutan lingkungan pesisir yang harus dijaga.

Komitmen terhadap keselamatan kerja konstruksi dikatakan telah diatur dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistim Menajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi.

“Regulasi tersebut menegaskan bahwa keselamatan kerja harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.”paparnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara komperhensif penerapan Sistim Menajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta mampu mengimplementasikannya secara efektif dilapangan, khususnya dalam menjawab tantangan pembangunan di wilayah kepulauan seperti di Maluku Tenggara.

Melalui Sertifikasi yang dilaksanakan, diharapkan akan lahir tenaga kerja konstruksi yang profesional, kompeten, dan memiliki standar keselamatan kerja konstruksi yang tinggi.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin, kedepan, sinergitas ini diharapkan terus diperkuat dalam rangka mendukung Pembangunan infrastruktur aman, berkualitas dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA