
(Perwakilan Kemensos RI Dirjen Lanjut Usia)
Langur, Perwakilan Kementrian Sosial RI menjelaskan seluruh warga boleh mengikuti pelaksanan Operasi Katarak yang akan digelar di Kabupaten Maluku Tenggara tanggal 22-24 April nanti tanpa ada batasan Disel.
Hal ini dijelaskan oleh Perwakilan Kementrian Sosial RI Dirjen Lanjut Lansia Muzaki saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Bakti Sosial Terintegrasi diruang aula kantor Bupati, Senin (20/4/2026).
Sebelumnya saat rapat berlangsung, Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun selaku pimpinan rakor menjelaskan pada pelaksanaan baksos terintegrasi yang akan dilaksanakan pada tangal 22-24 April nanti turut dilaksanakan yaitu Operasi katarak.
Olehnya itu Bupati langsung memeriksa data yang telah dimasukan dimana Operasi katarak baru terdaftar 198 orang.
Hal ini menurutnya masih kurang padahal minimal peserta yang diharapkan adalah 250 orang.
Ia menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar dalam waktu 1 hari bekerja maksimal menyiapkan target yang diharapkan.
Bupati mengatakan untuk menambah minimal 50 orang lagi.
“21 Kapus yang ada, masing-masing bertangungjawab menambah 4 orang tiap kapus ya. Kepala Dinas kesehatan tolong koordinir,”ucap Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara Muchsin Rahayaan dalam kesempatan tersebut menjelaskan terhadap pelaksanaan Operasi katarak, ada 2 perbedana pendapatan.
Dikatakan pihaknya telah melakukan proses screning hasil dan pendataan dan telah mencapai 251 orang untuk operasi katarak.
Tetapi setelah dilakukan konfirmasi dengan Dinas Sosial maka dari 251 orang menjadi 198 orang.
adapun penjelasan yang didapatkan bahwa jumlah 198 orang tersebut karena menggunakan standar Desil 1-5 untuk penerima bantuan operasi katarak.
“Dari penjelasan kemensos siapa saja bisa mengikuti operasi katarak tanpa penggunaan Desil. Sehingga ini yang menjadi kendala,”terang Muchsin.
Terhadap penjelesan Kadis Kesehatan Malra, Perwakilan Kemensos RI Dirjen Lanjut Usia Muzaki mengatakan sesuai data update 19 april telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Sosial Malra, pihaknya juga sudah menerima data dari Dinas kesehatan Malra.
Dijelaskan bahwasannya Per tanggal 20 April lalu data peserta operasi katarak berjumlah 198 ditambah data dari Dinas Kesehatan yakni sebanyak 251 orang.
“Khusus operasi katarak kita perkenankan pasien berada di desil 1-10. Karena operasi katarak itu tidak hanya kita yang biayai tapi kita bekerjasama dengan YPP Indosiaar SCTV,”terang Muzaki.
Dengan hasil kerjasama tersebut maka dikatakan untuk masyarakat bisa mengikuti operasi katarak dar desin 1-10.
Menadapatkan jawaban tersebut, Bupati mengatakan tidak ada batasan untuk operasi katarakak sehingga ia menginstruksikan kepada setiap OPD dan camat untuk segera mendata penerima manfaat lebih lanjut.
Tidak ada komentar