MENU Selasa, 08 Sep 2026
x

Wujud Nyata Perhatian Pemkab Malra, Bupati Hanubun Serahkan Bantuan Rumah Korban Bencana Alam di Ohoirenan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 10:19 38 Redaksi

 

Langgur, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun kembali menyerahkan bantuan rumah kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam, bantuan diberikan bertempat di Ohoi Ohoirenan, Kecamatan Kei Besar Selatan. Sabtu (5/9/2026).

Bantuan rumah melalui Program Realokasi Rumah Tidak Layak Huni dan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Sebanyak tiga orang menerima bantuan rumah tersebut.

Bupati Muhammad Thaher Hanubun saat menyampaikan sambutan mengatakan, Kabupaten Maluku Tenggara merupakan daerah kepulauan dengan kondisi geografis yang memiliki tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur dasar di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan.

“Padahal, hunian yang layak, aman, nyaman, dan sehat merupakan hak dasar masyarakat sekaligus salah satu indikator penting dalam peningkatan kesejahteraan.”tutur Bupati.

Orang nomor satu di Maluku tenggara itu menjelaskan berdasarkan data elektronik rumah tidak layak huni, masih terdapat sebanyak 4.862 kepala keluarga di Kabupaten Maluku Tenggara yang menempati rumah tidak layak huni.

Ia menambahkan, masih terdapat 7.433 kepala keluarga yang belum memiliki rumah atau mengalami backlog perumahan, termasuk masyarakat yang masih menempati rumah orang tua atau saudara, tinggal di rumah kos, rumah kontrakan, rumah dinas, maupun rumah susun.

menurutnya data tersebut menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan bersama. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui perangkat daerah teknis terus berupaya melakukan penanganan secara bertahap, terarah, dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta masyarakat yang terdampak bencana.

“Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, melaksanakan Program Realokasi Rumah Tidak Layak Huni dan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. “Terang Bupati.

Menurutnya salah satu bentuk nyata pelaksanaan program tersebut adalah pembangunan tiga unit rumah baru tipe 36 bagi masyarakat terdampak bencana di Ohoi Ohoirenan, Kecamatan Kei Besar Selatan.

“Pada hari ini, kita menyaksikan penyerahan bantuan secara simbolik tiga unit rumah baru tipe 36 kepada masyarakat penerima manfaat.”imbuhnya.

Bupati menegaskan bantuan ini bukan sekadar pembangunan fisik berupa rumah, tetapi merupakan wujud kehadiran dan kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Wakil Bupati, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, para pimpinan perangkat daerah, pemerintah kecamatan, Pemerintah
Ohoi Ohoirenan, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam
proses pembangunan rumah ini.”puji Bupati.

Keberhasilan pembangunan tiga unit rumah tersebut tentu tidak terlepas dari kerja sama, koordinasi, semangat gotong royong, dan dukungan seluruh pihak.

Bupati berharap semangat kebersamaan seperti ini terus dipelihara dan dikembangkan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan lainnya di Ohoi Ohoirenan maupun di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA