
Langgur, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Muhammad Thaher Hanubun memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di daerah.
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun bersama Ketua DPRD Stepanus Layanan, Plt. Sekretaris Daerah, dan Kepala Inspektorat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Jl. Laksamana Madya Leo Wattimena, Negeri Lama, Ambon, Kamis (4/6/2026).
Penyerahan LHP BPK Maluku tersebut Sesuai Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Capaian ini menjadi prestasi yang membanggakan mengingat hasil Opini WTP ke-11 kali secara berturut-turut, sebagai bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, raihan WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan benar.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta mempertahankan budaya kerja yang profesional demi mewujudkan Maluku Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Tidak ada komentar