MENU Selasa, 05 Mei 2026
x

Anggota DPRD Malra Ridwan Umachina Harap Kebijakan PDAM Terhadap Tunggakan di Elat

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 07:56 169 Redaksi

 

Langgur, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Ridwan H. Umachina mengharapkan adanya kebijakan oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum) terhadap tunggakan yang berada di Ohoi Elat, Kecamatan Kei Besar.

Hal ini disampaikan Ridwan kepada wartawan melalui Via-Telepon, Selasa (5/5/2026).

Ridwan mengatakan bahwasannya diketahui saat ini terdapat beberapa tunggakan rekening air yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan.

Hal ini menurutnya perlu atensi atau solusi yang baik oleh PDAM untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita ketahui bahwa ada tunggakan air yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan di seputaran Elat. Tentu ini menjadi beban dan harus diselesaikan,”ujar Ridwan

Walaupun demikian, Politisi PKS itu juga mengharapkan agar penagihan tidak menyulitkan warga mengingat kondisi ekonomi yang saat ini sedang mengalami kesulitan.

Adapun harapan Ridwan agar Direktur PDAM sebaiknya memutihkan (menghapus) tunggakan tersebut sehingga tidak menjadi beban berkepanjangan dan memulai dengan tagihan yang baru.

Politisi itu menjelaskan pada umumnya warga yang tinggal dan menggunakan air bersih di seputaran Elat merupakan konsumen berpenghasilan rendah. Hal ini berdampak pada persoalan pembayaran tagihan air jika sudah menumpuk dan tidak akan sanggup dibayarkan sekaligus.

“Tentu harapan ini ada plus dan minusnya, tetapi ini perlu menjadi pertimbangan. Kalaupun dihapuskan tentunya ada syarat atau kebijakan yang harus ditetapkan oleh PDAM untuk warga pengguna.”paparnya.

Hal ini menurut Umachina tidak serta-merta menghapus tunggakan tanpa ada konsekuensi, tetapi akan ada persyaratan dari warga pengguna air bersih untuk kemudian kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.

Umcahina berharap melalui kebijakan penghapusan tunggakan, akan berdampak pada perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Ini juga merupakan saran yang baik karena dengan penghapusan ini, BUMD yang saat ini sedang surplus maka kebijakan ini dapat membantu mengamankan, menormalkan, dan meningkatkan PAD Kita,”tambahnya.

Ridwan juga berharap agar PDAM kiranya dapat memperhatikan air yang disalurkan untuk fasilitas umum seperti kerumah ibadah agar menjadi atensi sebagai tanggungjawab terhadap pelayanan publik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA