MENU Kamis, 15 Okt 2026
x

Suara dari Kalimantan : Sampai Kapan Kami Harus Menderita di Tanah Kami Sendiri

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Okt 2026 06:09 48 Redaksi

 

Kalimantan – “Kami adalah masyarakat Kalimantan. Kami hidup di tanah yang kaya akan hutan, sungai, tambang, dan berbagai sumber daya alam yang menjadi bagian penting dari kekayaan Indonesia. Namun, di tengah kekayaan itu, kami masih harus berjuang menghadapi ketimpangan pembangunan, keterbatasan pelayanan publik, dan persoalan kesejahteraan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Sekarang, ketika kebakaran hutan dan lahan kembali menghadirkan kabut asap yang mencekam, kami harus menghadapi penderitaan yang berulang. Udara yang kami hirup terancam,

kesehatan keluarga kami dipertaruhkan, dan anak-anak kami harus berjuang untuk tetap belajar dengan aman. Ini bukan pertama kalinya terjadi. Bencana yang sama datang kembali, sementara kami terus bertanya: sampai kapan keadaan ini akan dibiarkan berulang?

Apakah kami harus terus menerima keadaan ini hanya karena kami tinggal jauh dari pusat kekuasaan?

Apakah keselamatan kami tidak sepenting keselamatan masyarakat di wilayah lain? Apakah tanah kami hanya berharga ketika kekayaan alamnya dikeruk, tetapi menjadi kurang penting ketika kami membutuhkan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan?

Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya menuntut hak yang sama sebagai warga negara Indonesia: hak untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan yang layak, menikmati pembangunan secara adil, dan mewariskan lingkungan yang aman kepada anak cucu kami.”

Suara seperti inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius negara. Sebab, di balik kabut asap yang menyelimuti Kalimantan, terdapat persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kebakaran hutan dan lahan.

Ada pertanyaan tentang keadilan pembangunan, tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam, dan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat yang terdampak.

Kalimantan bukan wilayah yang baru hadir ketika Indonesia membutuhkan kekayaan alamnya. Kalimantan adalah bagian dari republik ini, dan masyarakatnya berhak merasakan kemerdekaan melalui kesejahteraan, perlindungan, serta keadilan yang nyata.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA