MENU Senin, 12 Okt 2026
x

Wajib Dibaca !! Disdikbud Malra Keluarkan Surat Edaran Wajib Masker Kepada Seluruh Satker Pendidikan

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Okt 2026 02:47 47 Redaksi

 

 

Langgur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara akhrinya mengeluarkan surat edaran khususnya kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) Pendidikan dalam rangka mengantisipasi kondisi asap kabut yang terjadi di seputaran Kota hingga di Desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, Dinas Dikbud Malra mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 420/253 Tentang Himbauan Penggunaan Masker Bagi Guru, Tenaga Kependidikan dan Peserta Disik Se-Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam SE tersebut dijelaskan dalam rangka menjaga kesehatan, keselamatan, serta mengantisipasi dampak buruk kualitas udara/penyebaran penyakit di lingkungan Satuan Pendidikan, dengan ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan himbauan kepada seluruh warga sekolah untuk:

1. Menggunakan Masker yang layak pakai saat berada di lingkungan sekolah, terutama bagi siswa dan guru yang kurang sehat (batuk, flu) atau saat kondisi kualitas udara kurang baik/berkabut.

2. Membekali Anak dari rumah dengan masker cadangan serta hand sanitizer oleh masing-masing orang tua/wali murid.

3. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktivitas di lingkungan sekolah.

4. Mengurangi Aktivitas Luar Ruangan (outdoor) yang terlalu lama apabila kondisi cuaca atau kualitas udara sedang tidak kondusif.

5. Memantau Kondisi Kesehatan peserta didik secara berkala oleh pihak sekolah melalui UKS atau dapat melibatkan Puskesmas/Puskesmas Pembantu terdekat.

SE tersebut pada tanggal 9 Oktober 2026 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tenggara Bin Raudha Arif Hanubun.

Surat edaran ini sejalan dengan arahan dan himbauan yang disampaikan sebelumnya oleh Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun beberapa waktu lalu ketika melakukan pembagian masker gratis kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi kondisi asap kabut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA