
Langgur, Komisi III DPRD Maluku Tenggara menyoroti pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi optimal serta mengharapkan perhatian dari Pemerintah Daerah.
Hal ini menjadi perhatian sejumlah anggota DPRD setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi III bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Maluku Tenggara, Rabu (6/5/2026).
Anggota Komisi III Ridwan H. Umachina sebelumnya menyampaikan kepada kepala Dinas PUTR agar kiranya memperhatikan soal PJU yang berada diseputaran Ibu Kota Kecamatan Kei Besar yaitu Kota Elat yang dinilai tidak terurus dengan baik.
Terhadap peryataan tersebut, Kepala Dinas PUTR Malra Herling Priartha menjelaskan terhadap PJU Kota Elat bahwa sepengetahuannya Pemerintah Daerah tidak pernah mendapatkan DAK PJU, pekerjaan PJU dilaksanakan dengan menggunakan APBD.
Herling mengharapkan adanya dukungan oleh pimpinan dan anggota DPRD khususnya dapil II agar kiranya ada kebijakan yang bisa dilakukan khususnya terhadap anggaran pemeliharaan PJU melalui alokasi anggaran dari Badan Pendapatan Daerah pada bagian pajak Penerangan harus dialokasikan untuk pemeliharaan PJU-PJU yang ada.
Dikatakan setiap tahunnya anggaran untuk pemeliharaan PJU sangat terbatas padahal pelayanan pemeliharaan untuk PJU di seputaran kota Langgur dan Elat.
“Kita selalu dapat masukan agar memperbaiki lampu yang ada, sedangkan saat staff turun untuk pemeliharaan terkadang mereka panjat tiang, kalau jatuh pasti jadi tanggungjawab dinas. Kalau anggaran ada pastinya kita kerjakan,”ujar Kadis.
Tidak ada komentar