MENU Selasa, 14 Apr 2026
x

Anggota DPRD Malra Rosmitha Harap OPD Miliki Data Terintegrasi

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Apr 2026 01:30 70 Redaksi

 

 

Langgur, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Rosmitha Indah Lestari mengharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memiliki data yang terintegrasi sehingga tidak terjadinya data yang tidak sinkron.

Hal ini disampaikan Rosmitha ketika memimpin rapat Pansus DPRD bersama Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diruang komisi II, Senin (13/4/2026).

Ia menyoroti terkait data khususnya untuk objek pajak sektor pariwisata yang dinilai tidak sinkron lantaran ada perbedaan di antara ketiga dinas tersebut.

Politisi muda itu mengatakan terhadap Dinas Pariwisata sebagai dinas teknis yang melakukan pembinaan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata seharusnya melakukan pemuktahiran data dan pelaporan data pelaku usaha wisata.

Setelah terdata dengan baik, maka Dinas pariwisata ditegaskan untuk mendorong para pelaku usaha baik pelaku kecil maupun usaha besar untuk memiliki ijin di Dinas PTSP.

Sedangkan Dinas PTSP dikatakan harusnya terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah.

“Jadi Bapenda tidak lagi sibuk untuk urusi pendataan, jika tiap tahun urus data maka kapan selesainya. Bapenda tugasnya adalah melakukan penagihan,”tegas Rosmitha.

Rosmitha menilai jika Bapenda, Dinas PTSP, dan Dinas Pariwisata memiliki data masing-masing namun tidak sinkron akan berdampak ketika pembuatan kebijakan, kesimpulan atau perencanaan pembangunan kedepan.

Olehnya itu, dirinya mengatakan akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah melalui rekomendasi Pansus agar dilakukan sinkronisasi data antar OPD khususnya terkait Objek Pajak Sektor Pariwisata.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA