Wakapolres Tual Pimpin Pasukan Patroli Keamanan Di Desa Fiditan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Jan 2026 06:52 136 Redaksi

Tual – Kepolisian Resor Tual melalui Tim 1 Kegiatan Rutin Yang Disiplin (KRYD) Patroli SAMAPTA bersama anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku telah melaksanakan kegiatan operasional KRYD dalam rangka cipta kondisi dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Tual. Sabtu (31/1/2026)

Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan pada hari Jumat (30/01/2026) pukul 21.30 WIT bertempat di Lapangan Puskesmas Fiditan. Apel diambil langsung oleh Wakapolres Tual Kompol Roni F Manawan S.Sos M.H, dengan turut hadir IPTU Safyan Banyal S.Sos selaku Pemimpin Tim 1 KRYD dan IPDA Adrianto S.H selaku Pamapta 2 SPKT Polres Tual.

Dalam arahannya, Wakapolres Tual mengingatkan personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menyampaikan rasa syukur atas kesehatan yang diberikan agar dapat melaksanakan tugas dengan Penuh tanggung jawab.

“Personel kemudian diperintahkan untuk melakukan patroli di sekitar kawasan Fiditan Kampung Baru, setelah itu melakukan standby untuk memantau situasi hingga pagi hari dan melaksanakan apel konsolidasi.

Patroli jalan kaki dilakukan mulai pukul 00.45 WIT dengan rute meliputi Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara. Setelah menyelesaikan patroli, personel kembali ke Pos Pam Fiditan untuk melakukan standby pada pukul 02.10 WIT. Pada pagi hari pukul 07.30 WIT, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.

Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan hal-hal yang menonjol atau mengganggu ketertiban. Situasi kamtibmas di wilayah Kota Tual hingga saat ini tetap terpantau aman dan terkendali.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli secara berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tual,” ujar salah satu petugas yang terlibat.

Pantaun (Humaspolrestual)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA