Tual, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) memberikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Bripda MS yang mengakibatkan Kematian Pelajar Madrasah di Kota Tual.
Ketua Umum FPMM Umar Key menegaskan bahwasanya sebagai aparat keamanan seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat dan bukan sebaliknya mencederai rasa keadilan publik.
“Aparat keamanan memiliki tanggung jawab besar menjaga keselamatan masyarakat. Jika benar terjadi pelanggaran hingga menyebabkan korban jiwa, maka harus diproses secara tegas dan transparan,” tegas Umar Key, Senin (23/2/2026).
Umar menekan agar proses hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi guna menghindari spekulasi serta potensi gejolak sosial di tengah masyarakat.
Selain mendesak pemecatan dan pencopotan jabatan terhadap oknum yang terlibat, FPMM juga meminta dilakukannya investigasi menyeluruh oleh Divisi Propam Polri serta pengawasan eksternal guna memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi kasus tersebut.
“Sesuai informasi yang kami himpun, oknum Brimob tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual dalam konferensi pers yang digelar di Polres Tual dan saat ini telah menjalani sidang kode etik di Polda Maluku. Namun kami tetap meminta proses ini dikawal secara serius dan transparan,”pungkas Umar.
Ditegaskan, FPMM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Masyarakat kini menanti sikap tegas institusi Polri dalam menyikapi dugaan pelanggaran serius ini. Penanganan yang profesional dan transparan dinilai penting untuk menjaga supremasi hukum serta mencegah eskalasi ketegangan di Kota Tual
Tidak ada komentar