Sikap DPC PDI-Perjuangan Malra Tolak Pilkada Oleh DPRD

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jan 2026 09:34 143 Redaksi

Langgur, sikap tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara yang menolak pemilihan Kepala Daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan S.Ip yang juga mahasiswa pasca sarjana Administrasi Pemerintahan Unpatti itu menolak dengan tegas pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Pernyataan ini disampaikan Stepanus kepada media saat dikonfirmasi melalui Via Seluler.Jumat (9/1/2026).

Ramainya isu tentang pemilihan kepala daerah oleh DPRD, Hal ini menurut Stepanus berarti mengambil kewenangan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia.

‘ini sama saja makanan yang sudah di atas meja di ambil kembali dari rakyat,”terang Stepanus.

Dirinya juga menerangkan jikalau DPRD yang memilih, maka konsekuensi yang menentukan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota adalah Presiden dan Ketua Umum Partai Politik.

“Jadi yang mau jadi kepala daerah tidak perlu turun ke masyarakat tapi naik keatas, ke ketua umum parpol, tidak perlu dekat dengan rakyat yang penting dekat dengan ketua umum parpol.”tegasnya

Persoalan yang nanti mendapat nilai negatifnya juga menurut Ketua DPRD Maluku Tenggara itu yakni jika ingin menjadi kepala daerah maka tidak perlu takut dengan rakyat, hanya takut kepada Ketua Umum Partai Politik.

“karena DPRD yang memilih harus menunggu perintah ketua umum parpol, bukan perintah dari rakyat setempat.”pungkasnya.

Persoalan-persoalan inilah yang menurut Stepanus tentang pemilihan Kepala Daerah harus di pilih langsung oleh rakyat. Jika beralasan soal anggaran pilkada yang besar, maka menurutnya hal ini hanyalah alasan yang dibuat-buat.

“Kenapa jaman Jokowi dan SBY bisa di lakukan, kenapa jaman Prabowo mau di ambil hak rakyat yang paling dasar yaitu memilih langsung pemimpinya?”tutupnya. (FSJ)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA