Robi Sounawe, Korban Tragedi “Kayu Tiga” Kekerasan Massa Bersenjata Tajam

waktu baca 3 menit
Senin, 9 Feb 2026 07:18 23 Redaksi

 

Ambon,– sebuah kejadian yang memilukan dan memberikan goresan yang sangat mendalam hingga meninggalkan korban kembali terjadi di Kota bertajuk City Of Music Ambon

Sebuah Aksi Masa kembali mencoreng wajah Kota Ambon yang menjadikan seorang pemuda bernama Robi Sounawe, warga kawasan Kayu Tiga, menjadi korban keganasan massa bersenjata tajam pada Senin malam (09/02/2026), pukul 23.09 WIT.

Insiden diduga didalangi oleh seorang pria berinisial “Coklat,” sosok kontroversial yang dikenal kerap membuat onar di wilayah tersebut.

Robi Sounawe, dalam keterangan persnya pada Rabu (11/02/2026), menuturkan kronologi kejadian yang membuatnya trauma.

“Malam itu, saya sedang berkumpul dengan rekan-rekan di teras rumah. Tiba-tiba, hujan batu datang dari arah jalan,” ujarnya dengan nada geram.

Niat awal untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas pelemparan tersebut, berubah menjadi mimpi buruk. Robi dan rekan-rekannya justru mendapati sekelompok orang yang telah bersenjata tajam, siap menyerang.

“Mereka sudah menunggu kami di luar. Tanpa peringatan, mereka mengejar kami dengan parang,” ungkap Robi, menggambarkan situasi mencekam yang dialaminya.

Menyadari bahaya yang mengintai, Robi dan rekan-rekannya bergegas menyelamatkan diri ke dalam rumah, mengunci pintu rapat-rapat. Namun, tindakan ini tidak menghentikan aksi brutal para pelaku.

Dengan beringas, massa terus melempari rumah Robi dengan batu, memecahkan kaca-kaca jendela, merusak pagar, dan menjebol pintu depan rumah. Suasana mencekam, teriakan histeris anak-anak Robi yang ketakutan semakin menambah pilu.

“Rumah saya hancur lebur. Kaca berserakan di mana-mana, pagar roboh, pintu depan jebol,” tutur Robi dengan suara bergetar.

Aparat kepolisian dari Polres dan Polsek Sirimau tiba di lokasi kejadian sekitar 30 menit kemudian. Namun, kedatangan mereka dinilai terlambat dan tidak mampu mengendalikan situasi sepenuhnya.

Ironisnya, setelah situasi mulai mereda, Robi Sounawe kembali dikejutkan dengan kedatangan empat orang oknum polisi dari satuan narkoba Polda Maluku. Tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan, mereka memaksa masuk ke dalam rumah Robi.

“Mereka beralasan mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di rumah saya. Padahal, itu hanya akal-akalan mereka,” tegas Robi dengan nada curiga.

Robi merasa sangat keberatan dengan tindakan penggeledahan tersebut. Selain kondisi rumah yang berantakan, anak-anaknya yang masih kecil juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

“Anak-anak saya sangat ketakutan. Mereka terus menangis dan memeluk saya,” ujar Robi.

Setelah melakukan penggeledahan secara serampangan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah Robi. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya motif lain di balik tindakan oknum polisi tersebut.

Robi Sounawe menilai tindakan oknum polisi yang melakukan penggeledahan tanpa surat perintah sebagai pelanggaran terhadap UUD 1945 dan KUHAP. Ia menduga ada upaya melindungi para pelaku kerusuhan, termasuk “Coklat.”

“Saya menduga ada oknum polisi yang bermain mata dengan “Coklat” dan kelompoknya. Mereka sengaja datang tanpa surat perintah untuk mengintimidasi saya,” ungkap Robi dengan nada geram.

Robi Sounawe menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam. Ia akan mengawal kasus ini hingga tuntas, menuntut keadilan bagi dirinya dan keluarganya. Ia juga berencana melaporkan oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum ke Propam Polda Maluku.

“Saya tidak akan mundur. Saya akan berjuang sampai keadilan ditegakkan,” tegas Robi dengan semangat membara.

Kasus ini telah menjadi perhatian serius berbagai pihak baik dari Tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat mengecam tindakan brutal para pelaku kerusuhan dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas.

Mereka juga menuntut adanya investigasi mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi para pelaku kejahatan.

Kejadian ini menjadi momentum bagi masyarakat Maluku untuk meningkatkan kesadaran hukum dan berani melaporkan segala bentuk tindakan pelanggaran hukum.

Aparat kepolisian diharapkan dapat bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku kejahatan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.”Pungkas Robi sounawe

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA