Langgur, – Kepolisian Resor Maluku Tenggara mengeluarkan Press Realese tentang identitas penemuan sesosok wanita tak bernyawa yang ditemukan di Desa Nerong, Kecamanan Kei Besar.
Bahwa Penemuan mayat tanggal 4 Januari 2026, di Ohoi Nerong Kecamata Kei Besar teridentifikasi adalah Nuraini Nurdin, Perempuan Umur 43 Tahun, alamat Ohoitel Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.
Adapun upaya dilakukan oleh Polsek Kei Besar Selatan, Polres Malra bersama Tenaga Kesehatan telah melaksanakan identifikasi Jenazah.
Bahwa menurut keterangan Suami Korban Aki Tamher, bahwa Almh. Nuraini Nurdin terakhir bersama Saksi Aki Tamher dan ketiga Anak, di Rumah mereka di Ohoi /Desa Ohoitel Kec Dullah Utara Kota Tual sekitar pukul 02.00 WiT tanggal 1 Januari 2026.
Saksi Aki Tamher yang terbangun tidak menemukan Almarhum, sehingga mencari di tetangga dan sekitar rumah yang dekat dengan pantai hingga pagi hari tanggal 1 Januari 2026.
Saksi mencari Almarhum ke keluarga Almarhum di Jalan Pattimura Kota Tual, dan keluarga Almarhum juga turut melakukan peencarian namun tidak ditemukan, bahwa keluarga mengakui Almarhum Nuraini Nurdin sebelumnya sempat mengalami depresi.
Bahwa pada tanggal 4 Januari 2026 setelah Keluarga Almh Nuraini Nurdin melihat pakaian (baju dan celana), cincin dan Tasbih hasil identifikasi Mayat di TKP Ohoi Nerong, yang sama dengan pakaian dan perlengkapan lain yang dikenakan oleh Almh Nuraini Nurdin pada tanggal 1 Januari 2026, sebelum menghilang.
Bahwa pada tanggal 4 Januari 2026, Jenazah Almh Nuraini Nurdin telah di makamkan secara Agama Islam di Ohoi /Desa Nerong Kec Kei Besar Selatan atas permintaan Keluarga karena jenazah sudah bengkak.
Bahwa Orang Tua Almh Nuraini Nurdin yaitu Ibu Fatimah Lata (60 Tahun), Paman Korban Amir Lata (56 Tahun) dan suami Korban Aki Tamher, berterimakasih kepada Pihak Kepolisian karena telah mengidentifikasi Jenazah Alm Ariani Nur dan memberitahu kepada keluarga sebelum pemakaman, dan keluarga telah mengiklaskan kepergian / meninggalnya Almh Nuraini Nurdin.
Tidak ada komentar