
Langgur, Yayasan Marhaen Maluku kembali menunjukan kepedulian dan dukungan kuat terhadap anak-anak Disabilitas, Khususnya di Kepulauan Kei.
Yayasan Marhaen Maluku menggelar kegiatan Diskusi Tematik Pemberdayaan Disabilitas bertempat di BallRoom GrandVilia Hotel, Selasa (7/4/2026) dengan menghadirkan Ketua DPRD Maluku, dan Biro Kesra Setda Provinsi Maluku serta melibatkan Instansi OPD, Organisasi kepemudaan, Organisasi keagamaan, Tokoh masyarakat serta anak-anak panti asuhan dan disabilitas seputaran Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketua yayasan Marhaen Maluku Mutiara Dara Utama Watubun saat wawancara dengan media menjelaskan, yayasan tersebut telah berdiri sejak tahun 2017 dengan fokus utamanya yaitu Sosial, Pendidikan dan Kesehatan.

Adapun sasarannya adalah pada kelompok-kelompok yang dinilai secara sumber daya manusianya mumpuni namun tidak memiliki kesempatan untuk ditunjukan.
Hal ini dikatakan sejalan dengan ideologi Marhaen yang diusung oleh Presiden RI Soekarno yakni perjuangan kepada mereka yang tertindas, dan hak milik yang dirampas tanpa disadari.
Mutiara juga mengatakan filosofis tema yang diusung dalam kegiatan tersebut yakni “Berbagi Kasih, Merangkai Cinta,” adalah karena sejak 2023 isu yang disoroti oleh yayasan tersebut adalah tentang anak-anak berkebutuhan khusus khususnya Disabilitas Intelektual.
Dikatakan berbagai kegiatan telah dilakukan oleh yayasan bersama anak-anak disabilitas seperti pendampingan, sharing, diskusi, hingga pemberdayaan dengan membuat berbagai aneka kerajinan tangan yang dapat dijual dan uang yang didapatkan diberikan kepada mereka.
Yayasan Marhaen Maluku kali ini mengelar kegiatan diskusi tematik yang melibatkan pihak-pihak lainnya diantaranya DPRD Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, Lembaga Masyarakat, Organisasi Agama, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Wanita, dan seluruh pihak lainnya.

(Ketua Yayasan Marhaen Maluku Mutiara Watubun)
Hal ini dilakukan sebagai wujud mendorong terwujudnya perhatian masyarakat terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, terlebih setelah hadirnya Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai turunan UU Nomor 8 tahun 2016.
“Mereka tidak meminta untuk dilahirkan dengan kondisi tersebut, tetapi ketika mereka telah hadir didunia maka mereka juga adalah warga Negara Indonesia dan mereka wajib mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terutama hak Hidup, hak Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan, Sosial”ujar Mutiara.
Ia menambahkan tujuan ini sesuai dengan alasan pelaksanaan kegiatan dimana bukan hanya anak-anak yang diperhatikan, tetapi para peserta kegiatan hari ini juga agar memiliki kesamaan berpikir bahwa setiap anak berkebutuhan khusus memiliki hak.
“Kita sudah melihat bagaimana mereka juga mampu menciptakan karya kerajinan tangan yang cantik, mereka juga tahu berapa banyak biaya yang dibutuhkan dan apa saja yang diperlukan, sehingga uang hasil karya mereka itu diterima oleh mereka,”paparnya.
Dikatakan kegiatan seperti ini telah dilakukan sejak tahun 2023 dan hingga saat ini tetap konsisten memperhatikan dan memperjuangkan isu soal Disabilitas.
Kegiatan ToT hari ini dikatakan akan dilakukan evaluasi setelah 5-6 bulan kedepan untuk mengetahui perubahan atau kemajuan yang terjadi setelah kegiatan ini dilakukan.
“Kita akan mengundang kembali 49 orang peserta lintas sektor hari ini serta anak-anak yang hadir untuk melakukan evaluasi ada perubahan tidak, dan rencana tindak lanjut yang sudah dibuat itu sudah terealisasi atau belum,”tutupnya.
Setelah kegiatan selesai, para peserta juga diberikan paket sembako oleh pihak Yayasan.

Tidak ada komentar