
Langgur, Bupati Maluku Tenggara Muhamnad Thaher Hanubun menjelaskan akibat keterbatasan infrastruktur memberikan pengaruh yang cukup besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga berdampak pada angka kemiskinan khususnya di daerah kepulauan.
Hal ini dijelaskan Bupati dihadapan jajaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Bapennas, Kementrian keuangan serta sejumlah kementrian pada kegiatan menghadiri WorkShop Percepatan Pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2026 di jakarta, Rabu (8/4/2026).
Bupati Hanubun dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Kabupaten Maluku Tenggara di Provinsi Maluku sejak Tahun 2015 sudah ditetapkan sebagai Daerah Perbatasan.
Melalui Perpres Nomor 33 Tahun 2015, Perpres Nomor 18 Tahun 2020 dan yang terbaru Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029, menetapkan empat kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara sebagai Lokasi Prioritas (Lokpri) Kecamatan Perbatasan Negara.

Terdapat empat kecamatan Lokpri tersebut terletak di Pulau Kei Besar, yang sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2017, menjadi salah satu Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penetapan sebagai kawasan perbatasan negara dan sekaligus Pulau Kecil Terluar menunjukkan pengakuan resmi negara atas pentingnya wilayah ini.
Wilayah yang tidak hanya berfungsi sebagai garda terdepan kedaulatan negara, tetapi juga sebagai gerbang, etalase, pusat pelayanan dan pusat pertumbuhan bagi kesejahteraan rakyat.
“Untuk itu, di kesempatan ini beberapa hal perlu Saya sampaikan. Hal-hal yang menggambarkan kondisi, karakteristik, tantangan dan permasalahan, termasuk potensi dan kebutuhan mendasar yang perlu sama-sama Kita pikirkan.”Ucap Bupati.
Kondisi Geografis yang menjadi Tantangan Pulau Kei Besar secara kontur merupakan wilayah berbukit.
Ketinggian rata-rata mencapai
500 Meter di Atas Permukaan Laut (MdPL), dengan puncak tertinggi mencapai 800 MdPL.
Wilayah dataran rendah hanya jalur sempit di wilayah pesisir, tempat di mana lebih dari 95% masyarakat bermukim.
dijelaskan kondisi ini secara langsung memberikan kendala dalam hal akses dan konektivitas.
Bupati memaparkan sampai dengan Tahun 2025, dari total 115 ohoi di Pulau Kei Besar, terdapat 54 ohoi yang belum terhubung jalan dalam kondisi baik. Termasuk di dalamnya, masih ada 19 ohoi yang terisolir, dengan kondisi akses jalan setapak dan hutan.
Kabupaten Maluku Tenggara secara geografis terletak pada persimpangan tiga lautan besar: Laut Banda, Laur Arafura dan Samudera Indonesia.
Kondisi ini memberikan ancaman kondisi alam berupa tiupan angin kencang, gelombang pasang, banjir
bandang, tanah longsor serta abrasi pantai. Hal ini memberikan ancaman nyata, wilayah yang terisolir tidak bisa melakukan mobilitas transportasi perairan.

Terhadap kondisi tersebut Bupati menegaskan upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas masih menjadi prioritas yang perlu didorong di Kawasan Perbatasan Kabupaten Maluku Tenggara.
Penanganan Jalan di Pulau Kei Besar menjadi salah satu kebijakan strategis RPJMN 2025-2029.
Keterbatasan infrastruktur memberikan dampak langsung terhadap masalah kemiskinan di Kawasan Perbatasan.
“Pulau Kei Besar masih menjadi kantong kemiskinan terbesar di Kabupaten Maluku Tenggara dengan menyumbang sebesar 67% bagi total kemiskinan ekstrim Kabupaten Maluku Tenggara.”paparnya.
Dikatakan beberapa hal yang menjadi penyebab angka tersebut yakni : tahun 2025 sesuai data e-RTLH 55% Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Maluku Tenggara berada di Pulau Kei Besar.
Dari total 8.807 rumah di Pulau Kei Besar, masih terdapat 2.718 rumah (30,86%) yang Belum Memiliki Akses Sanitasi Aman.
Dari total 8.807 rumah di Pulau Kei Besar, masih terdapat 3.153 rumah (35,8%)yang Belum Memiliki Akses Air Minum Layak.
Bupati menegaskan upaya strategis menekan angka kemiskinan di Kawasan Perbatasan dilakukan selain melalui penyediaan bantuan sosial dan pemberdayaan, juga mendorong intervensi penyediaan infrastruktur dasar, perumahan, air minum dan sanitasi.
Tidak ada komentar