x

Bupati Malra Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025, IPM Alami Kenaikan dan IPD Relatif Stabil

waktu baca 4 menit
Selasa, 31 Mar 2026 10:40 91 Redaksi

 

Langgur, Bupati Maluku Tengara menyampaikan sejumlah perubahan terhadap kondisi di daerah saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2025 pada Sidang Paripurna yang digelar DPRD, Selasa (31//3/2026)

Sidang paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Stepanus Layanan, Wakil Ketua I Yohanis Bosko Rahawarin dan Wakil Ketua II Antonius Renjaan, serta 15 anggota DPRD Lainnya.

Turut hadir Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, Forkopimda, dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di ruang sidang DPRD.

Bupati dalam penyampaian nota pengantar mengatakan pelaksanaan penyampaian Nota pengantar LKPJ sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 20019. serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun tahun 2020.

Dijelaskan LKPJ ini merupakan bentuk pertangungjawaban penyelengaraan pemerintah daerah selama tahun 2025 sekaligus sebagai bahan evaluasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka perbaikan kinerja pembangunan daerah kedepan.

adapun pelaksanaan pembangunan tahun 2025 berpedoman pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yaitu RKPD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025, APBD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2025, Perubahan APBD tahun anggaran 2025, secara substantif LKPJ tahun anggaran 2025 menggambarkan hasil penyelenggaraan, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah termasuk pelaksanaan tugas, pembantuan dan penugasan.

Bupati menerangkan sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah melaksanakan 40 urusan pemerintah daerah yang tersebar pada 23 Dinas, 8 badan, 2 sekretariat, 1 inspektorat, 11 kecamatan, 21 puskesmas, dan 2 Rumah Sakit Umum.

“pengukuran pelaksanaan program ini dan kegiatan dilakukan berdasarkan capaian output dan outcome.”pungkasnya.

secara umum pelaksanaan program dapat berjalan meskipun masih terdapat beberapa kegiatan yang belum optimal akibat keterbatasan fiskal serta maksimalnya realisasi pendapatan asli daerah.

Bupati menegaskan kondisi ini menjadi catatan penting bagi semua pihak bahwa efektifitas program harus ditingkatkan agar memberikan dampak lebih nyata bagi masyarakat.

Adapun kebijakan strategis pemerintah daerah tahun 2025 difokuskan pada pengendalian inflasi daerah, penurunan stunting, dan penurunan kemiskinan.

kinerja ini dilaksanakan berdasarkan sinergitas lintas sektor baik pemerintah daerah, DPRD, forkopimda, dunia usaha maupun partisipasi masyarakat.

terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ pada tahun sebelumnya, telah disampaikan 20 poin rekomendasi yang seluruhnya telah ditindaklanjuti sebagai bagian perbaikan kinerja pemda.

Orang nomor satu itu juga memberikan penjelasan tentang beberapa indikator makro pemerintah daerah tahun 2025 yaitu :

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70.58 persen tahun 2024 menjadi 71.16 persen tahun 2025, menunjukan adanya perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.

Tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 21.22 persen tahun 2024 menjadi 21,16 persen di tahun 2025, penurunan relatif kecil dan perlu diupayakan lebih terarah.

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 yakni 6.1 persen, dinilai masih perlu upaya lebih serius dalam menciptakan lapangan kerja.

Terhadap laju inflasi tahun 2025 yaitu 3.93 persen, sementara indeks perkembangan daerah (IPD) relatif stabil berada dibawah 2,5 persen.

Pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 dilaksanakan melalui APBD induk dan APBD perubahan dengan realisasi per-31 desember 2025 sebelum audit BPk.

sepanjang tahun 2025 dilakukan 3 kali pergeseran anggaran sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan daerah serta kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.

“Pergeseran ini untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan pelaksanaan program prioritas daerah.”terang Bupati.

Terdapat berapa catatan perbaikan kinerja untuk tahun 2026 yang jadi perhatian,

Pertama, peningkatan PAD harus diupayakan. potensi pendapatan daerah yang masih belum optimal perlu digali lebih serius.

“mohon dukungan DPRD, kami msih berusaha mencari sosok yang dapat mengisi peran ini. Sehingga pada momen ini menyampaikan secara terbuka jika dalam seleksi nantinya ada yang dari luar datang untuk posisi tersebut,”ucap Bupati

Kedua, belanja perangkat daerah harus lebih efektif dan efisiens. Belanja yang bersifat administratif dan seremonial akan dikurangi dan diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Ketiga, Belanja Publik harus dipastikan tepat sasaran dan tuntas agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Keempat, sinergi pemerintah daerah dan DPRD harus diperkuat sebagai modal utama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Bupati menegaskan Pemerintah Daerah menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025, oleh itu rekomendasi DPRD sangat diharapkan sebagai bahan perbaikan dalam peningkatan kinerja kedepan.

kemitraan yang harmonis dengan DPRD dinilai merupakan kekuatan penting dalam mendorong pembangunan di daerah yang efektif dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA