
(Bupati Malra saat wawancara dengan media)
Langgur, Bupati Maluku Tenggara dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran tentang wajib penggunaan Bahasa Kei pada hari jumat di seluruh instansi termasuk di tingkatan Pemerintah Ohoi.
Hal ini disampaikan Bupati Muhammad Thaher Hanubun saat wawancara dengan media pada sela-sela kegiatan kunjungan di sejumlah Sekolah Dasar. Jumat (23/10/2026)
Bupati menjelaskan surat edaran ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat sebagai upaya melestarikan budaya lokal yang ada di Kepulauan Kei.
Surat edaran tersebut akan ditunjukan kepada seluruh dinas, satuan kerja, hingga ke tingkatan Pemerintah Ohoi yang ada.
“Kita boleh belajar bahasa yang lain untuk memperkaya ilmu, tetapi bahasa kei jangan sampai hilang,”ujarnya.
Bupati juga mengatakan menurutnya siapa saja yang tinggal di kei, hidup di tanah kei, dan makan dari hasil tanah kei, juga perlu untuk mengetahui budaya yang ada di tanah kei.
“Setidaknya kata-kata yang mudah itu bisa diketahui.”tambahnya
Ia juga mengatakan akan melakukan pengawasan pada waktu-waktu tertentu di tiap instansi agar mengetahui tentang kebijakan penggunaan bahasa kei tersebut.
Dijelaskan juga akan dilakukan lomba pada tiap dinas agar mengetahui kemampuan berbahasa kei pada seluruh instansi yang ada, dimulai pada tingkatan antar kepala Dinas.
Tidak ada komentar