MENU Rabu, 13 Mei 2026
x

Pertemuan PJU Polda Maluku Dan Pemkot Tual, Bahas Kebijakan Penanganan Konflik di Desa Fiditan

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Mei 2026 12:37 66 Redaksi

 

Tual, Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah (Polda) terus bergerak aktif dalam rangka penanganan penyelesaian konflik yang terjadi di Desa Fiditan, Kota Tual.

Menyikapi persoalan konflik yang berulang kali di Desa Fiditan, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku melakukan koordinasi dan komunikasi bersama pemerintah Kota Tual yang dihadiri oleh Wakil Walikota Tual Amir Rumra di kantor Walikota Senin (11/5) lalu.

Kabag Ops Polres tual Kompol La Ode Arief Jaya didampingi Kasi Humas Ipda Hamid Mahu saat wawancara diruang kerjanya menjelaskan, adapun dalam pertemuan tersebut dalam rangka membahas kondisi perkembangan di Desa Fiditan. Selasa (12/5/2026)

Dijelaskan persoalan konflik yang terjadi didesa tersebut sebenarnya karena tindakan beberapa pemuda saja, dan bukan antar kelompok atau desa.

“Jadi konflik ini karena ada beberapa pemuda yang buat onar dan melakukan provokasi. Oleh karena itu kita bekerja agar mencari titik masalahnya dan penanganannya,”Terang Arif.

Ia menegaskan setiap bidang di Polres Tual telah bekerja sesuai tugasnya masing-masing dalam rangka penyelesaian konflik yang sering terjadi.

Terhadap kondisi Kamtibmas saat ini Kabag Ops mengatakan secara umum keadaan masih kondusif.

Namun dirinya menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dan terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak jelas dan benar.

“Jangan muda terpancing oleh isu-isu dari orang yang tidak ingin Kota Tual ini kondusif, aman. Laporkan jika ada masalah atau informasi yang tidak benar kepada kami,”himbaunya.

Arif juga mengatakan tentang konflik yang sempat terjadi di komplek Pertamina namun saat ini sudah terselesaikan dengan baik atas partisipasi dan kerjasama oleh jajaran polsek serta masyarakat yang ada di kompleks tersebut.

“Mari jaga keamanan, kita jaga kondusifitas di daerah ini. Jika ada masalah antar pribadi jangan libatkan kelompok atau keluarga, jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, datang ke polres untuk diproses sesuai prosedur yang ada,”tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA